1. Menerima berkas permohonan
2, 1 Menit Memeriksa kelengkapan berkas permohonan pembuatan Surat Pengantar Akte Kelahiran Baru
3. 1 Menit Memverifikasi berkas permohonan
4. 3 Menit Mencatat dalam buku agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan.
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Pengantar Akte Kelahiran Baru
Permerintah Kabupaten Pandeglang Kecamatan Cibitung
Jl.Raya Gadog Kompleks Perumahan Cibitung 42285
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store