Fasilitasi Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan

No. SK: 188/22/415.10.1.3/2024

  1. Surat Pengantar dari Kecamatan ditujukan Kepada Bupati Jombang Cq. Bagian Tata Pemerintahan
  2. Makalah tentang Sinergitas Kinerja Kecamatan
  3. Bukti dukung indikator Kinerja Kecamatan

  1. Kecamatan mengirim Makalah Sinergitas Kinerja Tahun N-1 melalui aplikasi SIMCAN
  2. Berkas yang lengkap akan ditelaah/dikaji/dianalisis oleh tim Penilai Sinergitas Kecamatan
  3. Mencocokkan instrumen penilaian dengan kondisi di lapangan
  4. Menetapkan hasil penilaian dan mengevaluasi Kecamatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan
  5. Kecamatan yang memiliki nilai terbaik diberikan penghargaan dan ditetapkan dalam Keputusan Bupati

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Keputusan Bupati tentang Nilai Sinergitas Kinerja Kecamatan

Bagian Tata Administrasi Pemerintahan
Jl. K.H. Wahid Hasyim Nomor 137 Jombang
Telepon : (0321) 862759
No. HP : 0823-3181-4201
Email :
bag.pemerintahan.jbg@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penilaian Sinergitas Kinerja Kecamatan"