Pelayanan ibu dan anak

No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024

  1. Membawa KTP/KK

Pasien  Datang mendaftar

Memassuki ruang pelayanan ibu dan anak 

Pelayanan, pemeriksaan dan konsultasi 

Pengambilan Obat jika ada 

Pasien pulang


pelayanan sesuai tarif perda 

Kotak Saran

kotak saran, pengaduan langsung dan media elektronik 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RME ruang pelayanan ibu dan anak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan ibu dan anak "