Administrasi

No. SK: 060/ 126 /Org-Setdako/2023

  • Masyarakat Umum
    1. Kartu Identitas (NIK, Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga / Kartu Identitas Anak/Kartu identitas lainnya) Kartu BPJS/KIS (peserta BPJS/KIS) Kartu asuransi lainnya yang bekerja sama dengan Puskesmas Kartu kontrol (Pasien lama)

  • Masyarakat Umum
    1. Petugas menerima blanko rujukan / permintaan pemeriksaan laboratorium dari unit pelayanan Petugas mengidentifikasi / validasi data blanko rujukan pasien laboratorium,jika ada antrian pasien di laboratorium,pasien menunggu untuk di panggil, jika tidak ada antrian, petugas memberikan pengarahan tentang tindakan pemeriksaan Pasien menandatangani inform consent,Jika pasien tidak setuju dilakukan tindakan maka pasien menolak,jika pasien setuju dilakukan tindakan,petugas menyiapkan peralatan untuk sampling Petugas melakukan pelabelan tempat spesimen Petugas melakukan sampling/pengambilan sampel Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan Jika pemeriksaan perlu diulang maka petugas kembali ke prosedur menyiapkan peralatan untuk sampling Jika tidak perlu mengulang pemeriksaan,petugas mencatat hasil pemeriksaan di buku register laboratorium dan di blanko hasil pemeriksaan laboratorium Petugas melakukan validasi hasil pemeriksaan Petugas memberikan hasil pemeriksaan laborotorium ke pasien

Jangka waktu penyelesaian pelayanan laboratorium berkisar antara 15 menit hingga 1 jam.Penyelesaian pelayanan yang dilakukan tergantung jenis pelayanan yang dilakukan.


Sesuai dengan retribusi pelayanan kesehatan pada UPT Puskesmas.

Pelayanan Laboratorium

Tindak lanjut penanganan keluhan/ pengaduan :

  1. Karyawan/ karyawati Puskesmas Parit Rantang
  2. Penanggung Jawab Program
  3. Koordinator Rawat Jalan, RGD, Ruang Bersalin
  4.  Tim Manajemen Konsultasi 
  5.  Tim Manajemen Mutu Puskesmas 
  6.  Kepala Puskesmas 
  7.  Sanksi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store