No. SK: 060/ 126 /Org-Setdako/2023
Jangka waktu penyelesaian pelayanan laboratorium berkisar antara 15 menit hingga 1 jam.Penyelesaian pelayanan yang dilakukan tergantung jenis pelayanan yang dilakukan.
Sesuai dengan retribusi pelayanan kesehatan pada UPT Puskesmas.
Pelayanan Laboratorium
Tindak lanjut penanganan keluhan/ pengaduan :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store