Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Surat Permohonan
  2. Berkas Persyaratan
  3. Surat Rekomendasi

  1. Menerima dan memverifikasi berkas permohonan
  2. Membuat Draft Surat Rekomendasi
  3. Menerima Draft Surat Rekomendasi. Jika salah dikembalikan kepada Pejabat Fungsional Umum (Staff) untuk diperbaiki. Jika benar akan diparaf
  4. Menerima Draft Surat Rekomendasi. Jika salah dikembalikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung untuk diperbaiki. Jika benar akan diparaf
  5. Menandatangani Surat Rekomendasi
  6. Mencatat dalam buku agenda dan menyerahkan kepada Pemohon

Waktu yang dibutuhkan untuk memperoses dokumen hingga selesai 30 (tiga puluh) menit sejak dokumen diterima oleh Pemberi Layanan


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

Pengaduan non elektronik; Pengaduan Kotak

Saran (Informasi, dan Pengaduan)

  Pengaduan elektronik;

Whatsapp      : 082151175648

: 082157379090

Instagram : - Facebook :

Website           : .........................................................


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"