Pendampingan Input Usulan Desa dan Pokir DPRD

  1. 1. Usulan Desa dan Pokir melalui SIPD dalam rangka RKPD
  2. 2. Bukti-Bukti pendukung/dokumen (jika ada)

  1. Jalan Diponegoro No. 52 Amlapura

Untuk Melaksanakanpendamping input usulan Desa dan Pokir melakukan pendampingan penginputan usulan pada SIPD.

Tidak dipungut biaya

Pendampingan Pengimputan Pokir DPRD

Jalan Diponegoro No. 52 Amlapura

Pengaduan disampaikan melalui :

 1. Tatap muka langsung dengan pejabat pengelola pengaduan 

 2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan ke : 

 Email bapedakarangasem@gmail.com 

 Website https://bapeda.karangasemkab.go.id

 Facebook Bapeda Karangasem 

 Instagram Bapeda Karangasem

  SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pendampingan Input Usulan Desa dan Pokir DPRD"