Surat Pengantar SKCK

  1. Surat Rekomendasi dari Kampung yang ditandatangani Petinggi.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP Elektronik

  1. Menerima dan memferivikasi berkas permohonan.
  2. Membuat draf surat rekomendasi pekerjaan
  3. Menerima dan mengoreksi draf surat rekomendasi pekerjaan, jika salah akan dikembalikan untuk diperbaiki jika benar akan diparaf.
  4. Menandatangani Surat SKCK.
  5. Mencatat dan menyerahkan kepada pemohon.

Waktu yang dibutuhkan untuk memperoses dokumen hingga selesai 60 (enam puluh) menit sejak dokumen diterima oleh Pemberi Layanan


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK

Pengaduan non elektronik; Pengaduan Kotak

 Saran (Informasi, dan Pengaduan)

 Pengaduan elektronik;

Whatsapp      : 082151175648

: 082157379090

Instagram : - Facebook :

Website           : .............................................................


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak ada