Pelayanan Konsultasi Statistik

No. SK: 63030.044 Tahun 2023

  1. Memperkenalkan diri

  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Banjar
    2. Pengguna layanan menemui petugas PST BPS Kabupaten Banjar
    3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
    4. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
    5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik
    6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan konsultasi kunjungan langsung
  • Layanan online
    1. Pengguna layanan menghubungi pegawai BPS Kabupaten Banjar
    2. Pengguna layanan diarahkan ke petugas PST BPS Kabupaten Banjar
    3. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
    4. Pengguna layanan menerima informasi statistik yang dikonsultasikan
    5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan konsultasi statistik

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Statistik

www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Statistik"