Pelayanan Farmasi

  1. Peresepan dari poli

  1. Pasien membawa resep ke ruang farmasi
  2. Pasien menunggu diruang tunggu
  3. Petugas melakukan screening resep
  4. Petugas melakukan peracikan obat
  5. Petugas mengecek kembali obat yang telah diracik
  6. Pasien dipanggil sesuai urutan resep disertai pemberian informasi obat kepada pasien
  7. Dilakukan pencatatan pada rekam medis, simpus, dan PCare

-        Penyiapan resep racikan : ≤ 30 menit

Penyiapan resep Non racikan : ≤ 15 menit

Tidak dipungut biaya

Penyediaan obat racikan dan non racikan, pemberian informasi obat

1.        SMS Center  : 085 706 099 038

2.        Telepon : (0358) 2801000

3.        Email : pkm.bandar@yahoo.co.id

4.        Link Survei Kepuasan Masyarakat: https://bit.ly/sukmapkmbandar2024

5.        SP4N Lapor! Puskesmas Bandarkedungmulyo

6.        Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo

 7.  Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

MOBILE JKN, SANTRINEMASJO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"