Pelayanan GIzi, Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan

No. SK: 445/0118/MUD/I/2024

  1. Membawa KTP/KK

  1. Memanggil nama pasien sesuai nomor urut antrian rujukan internal dari poli (Umum/Lansia, KIA, Poli Gigi) dan bisa antrian langsung dari pendaftaran
  2. Melakukan anamnese
  3. Melakukan pengukuran antropometri (BB,TB,LILA,LK)
  4. Menentukan status gizi, recall konsumsi, hasil pemeriksaan lainnya (laboratorium dan semua keluhan pasien)
  5. Menentukan anamneses diet pasien dan konsultasi pasien
  6. Janji temu untuk kunjungan berikutnya dan hasil dari kepatuhan dietnya
  7. Mempersilahkan pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Konseling / Penyuluhan Gizi, Kesling / Sanitasi dan Promosi Kesehatan

Petugas             :  Loket/Ruang Pengaduan

SMS Center      :  082276168989
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

facebook : Puskesmas MU Damanik Intagram : puskesmasmudamanik

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan GIzi, Kesehatan Lingkungan dan Promosi Kesehatan"