Perpustakaan

No. SK: 99 Tahun 2023

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung (Offline).
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Padang Panjang
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain lain);
    3. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain lain);
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu.
  • Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (Online).
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan pst.bps.go.id

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline)
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS, mengambil nomor antrian dan menunggu antrian
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu di front office
    3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontoffice untuk penggunaan loker
    4. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    5. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/ pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online)
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan melalui aplikasi pelayanan (pst.bps.go.id)
    2. Pengguna layanan melakuan registrasi
    3. Penggunaan layanan mencari/searcing pustaka yang dibutuhkan
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy berwartemark melalui menu tuduh
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating/pengaduan terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
    7. Pengguna layanan selesai megakses layanan perpustakaan

  1. Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline): Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (Lima) menit setelah mengisi buku tamu.
  2. Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online): Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah restrasi pada aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline) Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark. Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online): Pustaka softcopy berwatermark.

  • Telepon : (0752) 83089 
  • Email : bps1374@bps.go.id 
  • Tautan pengaduan melalui website : https://padangpanjangkota.bps.go.id/menu/35/layananpengaduan.html 
              Direct Massage pada media sosial : 
  • FB : Bps Kota Padang Panjang 
  • IG : @bpskotapadangpanjang Twitter : @bpspadangpanjang
  • Melalui link Tree Pelayanan Data BPS Kota Padang Panjang: https://linktr.ee/bpskotapadangpanjang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id dan padangpanjangkota.bps.go.id