11. Pelayanan Gizi

No. SK: 800/014/Pusk.Sdk/I/2023

  1. Tersedianya Rekam Medis / Rujukan internal

  1. 1. Dokter memeriksa pasien dan mengidenfikasi adanya resiko nutrisi 2. Dokter melakukan rujukan internal ke klinik Gizi ,jika didapatkan pasien dengan resiko nutrisi 3. Petugas Gizi menjelaskan prosedur asupan Gizi yang akan dilakukan pada pasien 4. Pengkajian Gizi : a. Mengukur Antropometri b. Data biokimia ,test Medis ,Lab c. Pemeriksaan fisik ,Klinis d. Riwayat Asuhan Makanan e. Riwayat Klien 5. Diagnose Gizi sesuai dengan masalah yang ditemukan pada pengkajian gizi 6. Intervensi gizi ,menentukan jenis diet sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pasien 7. Monitoring dan Evaluasi Gizi kemajuan dan perkembangan pasien meliputi: perkembangan data Antropometri, perkembangan Fisik / Klinis ,perkembangan asupan makanan

Sesuai Kasus

Tidak dipungut biaya

- Pengukuran BB - Pengukuran TB - Penilaian Status Gizi

Secara tertulis melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ruang Gizi

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "11. Pelayanan Gizi"