pelayanan gigi dan mulut

No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024

  1. Masyarakat umum
  2. Membawa KTP/KK

Pasien  Datang mendaftar

Memasuki ruang pelayanan GIGI dan Mulut 

Pelayanan, Pemeriksaan dan Konsultasi gigi dan mulut 

dirujuk ke faskes atas jika pasien ada indikasi untuk di rujuk dengan kasus bedah mulut 

Pemeriksaan labor jika Diperlukan

Pengambilan Obat

Pasien pulang


Tarif pelayanan sesuai perda 

Kotak Saran

kotak saran, pengaduan langsung dan media elektronik 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RME ruang pelayanan gigi dan mulut

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan gigi dan mulut "