10. Pelayanan Unit Gawat Darurat

No. SK: 800/014/Pusk.Sdk/I/2023

  1. Kondisi pasien darurat

  1. 1. Perawat /Bidan menerima pasien 2. Pasien teridenfikasi gawat darurat 3. Dokter menilai potensi bahaya pada lokasi yang mungkin mengancam pasien, penolong ataupun orang lain disekitar tempat kejadian 4. Petugas menggunakan sarung tangan .APD grade 2 5. Dokter , Perawat /Bidan memeriksa kesadaran pasien : a. Alert : untuk sadar penuh tanpa rangsangan dari luar b. Verbal /voice : untuk respon suara dari luar c. Pain : respon terhadap ransangan nyeri d. Unrensponsif : tidak ada respon sama sekali 6. Petugas mengaktifkan integratid emergency system meminta bantuan kepada orang sekitar 7. Dokter memeriksa nadi karotis : a. Bila terjadi teraba : petugas melakukan komperesi jantung paru RJP /CPR dewasa 30 kompersi 1 tiupan b. Bila nadi karotis teraba : petugas memeriksa pernafasan pasien dengan look,listen and feel 8. RJP/CPR dihentikan apabila : a. Korban sadar atau ada resspon b. CPR dihentikan oleh dokter yang bertanggung jawab karna tidak ada harapan hidup lagi c. Jika petugas kelelahan dan sudah dilakukan dalam waktu yang lama, lebih 30 menit 9. Dokter memeriksa jalan nafas pasien apakah ada sumbatan atau tidak 10. Bila terdapat sumbatan jalan nafas ,petugas melakukan pembebasan jalan nafas dengan tekhnik : Heimlich Manuver,Abdomel Thrust ,Chest Thurst,Black Blows 11. Petugas memeriksa pernapasan pasien, bila tidak bernafas berikan nafas buatan : mulut ke mulut 2 kali tiupan ,hidung tertutup,mulut ke masker atau dengan alat Bag valve masker 12. Petugas melakukan Reccovery posisi bila pasien sudah bisa bernafas 13. Dokter memastikan pasien ,bahwa pasien dalam kondisi stabil 14. Petugas melakukan rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu, apabila diperlukan 15. Petugas mendekontaminasi alat-alat yang telah digunakan dan habis pakai 16. Perawat /Bidan mencuci alat-alat yang telah digunakan 17. Perawat /Bidan mensterilkan alat-alat yang sudah di pakai 18. Perawat /Bidan membuang bahan habis pakai pada tempat sampah medis 19. Perawat /Bidan mencuci tangan 20. Perawat /Bidan mendokumentasikan kegiatan di dalam Rekam Medis pasien

Sesuai Kasus

-          Pasien umum : Sesuai kasus dan tarif sesuai perda

Biaya dibayar di bagian Obat )

-          Pasien BPJS   : Gratis disesuaikan yang ditanggung BPJS


Penanganan kegawat daruratan , Penjahitan luka,perawatan luka, operasi kecil (sirkumsisi, insisi abses, tampon drain dll )

Secara tertulis melalui kotak saran

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ruang UGD/P3k

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "10. Pelayanan Unit Gawat Darurat "