No. SK: NOMOR : 135 TAHUN 2024
1
(Satu) hari kerja. (Dengan catatan Camat dan Kasubbag Umum Kepegawaian berada
di Kantor Kecamatan Gumelar dan setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap
dan benar).
Tidak dipungut biaya
Surat Dispensasi Cerai
1. Layanan Administrasi Kependudukan Kecamatan Gumelar Kab.Banyumas.
2. Lapak aduan Banyumas Telpon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, Twitter, danFacebook.
3. Helpdesk 081325393131,
085641556180.
4. Kontak Langsung (0281) 5700347
5. email: gumelarkec157@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store