No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024
Menuju loket pendaftaran
mengambil nomor antrian sesaui dengan umur dan ruang yang dituju sesuai penyakit/ keluhan pasien
dipanggil sesuai no antrian
pendaftaran oleh petugas loket dengan menggunakan aplikasi pendaftaran
Pasien menuju ruang pelayanan sesuai yang terdaftar di loket pendaftaran
pelayanansesuai tarif perda
Kotak Saran
kotak saran, pengaduan langsung dan media elektronik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store