Perpustakaan BPS Kabupaten Halmahera Utara

No. SK: 003.1/8205/KEPKA/2024

  • Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline)
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Halmahera Utara
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online)
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline):

Penggunalayanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.

Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online):

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Seluruh Buku Publikasi yang dirilis oleh BPS Kabupaten Halmahera Utara berupa hardcopy dan softcopy ber-watermark

Pengaduan Langsung : Kotak Saran & Pengaduan Ruang Pelayanan

Telepon : 0821-9000-1533

Email : bps@bps.go.id

Tautan pengaduan melalui website :

https://halutkab.bps.go.id/menu/35/layanan-pengaduan.html

Direct Massage pada media sosial : 

FB : BPS Kabupaten Halmahera Utara 

IG : @bps.halut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan BPS Kabupaten Halmahera Utara"