No. SK: 188/393/404.403/2022
Jangka waktu penyelesaian pengajuan Kartu Pegawai
mulai dari pengusulan sampai jadi Kartu Pegawai kurang lebih 3 bulan
Tidak dipungut biaya
Persyaratan Kartu Pegawai (Karpeg)
Sarana
Pengaduan:
Kantor
BKPSDM Kabupaten Ngawi
Jalan
Teuku Umar Nomor 12 Ngawi Kode Pos 63211
Sarana Pengaduan:
Telepon/Fax : (0351) 7490343
Email : bkpsdm@ngawikab.go.id
Telepon/Whatsapp : 08113030445
(Sub Koordinator Kesejahteraan)
: 082244522299
(Pengelola Kepegawaian)
Pejabat Pengelola Pengaduan:
Alur Pengaduan :
Datang langsung dan menanyakan tentang permohonan pengajuan Kartu Pegawai (Karpeg)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator Pelayanan Bidang Mutasi dan Promosi
Koordinator Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Koordinator Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan
Koordinator Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
Ketua Tim Pelayanan