No. SK: 188/133/ 416-102.17/ 2024
Pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil
Tidak dipungut biaya
Makanan Tambahan
Penanganan pengaduan melalui e-sukma
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store