Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD Dan Pendidikan Non Formal

No. SK: 420/14463.Sekr/XII/2022

  1. NPSN
  2. SK Operator

  1. Pemohon mengantar berkas permohonan ke loket pelayanan
  2. Petugas Loket menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas
  3. Petugas Loket memberikan berkas kepada operator untuk pemberian nomor registrasi
  4. Operator menginput ke Aplikasi Dapodik

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1.    KOTAK SARAN

2.    SP4N LAPOR!

3.    SURAT PENGADUAN : JL. PELITA IV NO. 77 KEL. SIDORAME BARAT II KECAMATAN MEDAN PERJUANGAN 20236

4.   Email : disdikmedan17@gmail.com/disdikbud@pemkomedan.go.id

5.   WA : 0853 7109 3888

6.   Website : disdikbud.pemkomedan.go.id

7.   Instagram : @dinaspendidikandankebudayaan

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD Dan Pendidikan Non Formal"