surat keterangan domisili

  1. Fhoto copy KTP
  2. Fhoto copy Kartu Keluarga
  3. Surat Pernyataan Domisili yang diketahui oleh RT/RW atau Kepling
  4. Fhoto copy Tanda lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon menyampaikan berkas kepada staf Kelurahan
  2. Berkas pemohon yang masuk : - Cek Berkas - Registrasi berkas
  3. Petugas membuatkan draff surat keterangan domisili
  4. Verifikasi dan Paraf surat keterangan domisili oleh kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah
  5. Surat Keterangan domisili ditanda tangani oleh Lurah
  6. Penyerahan berkas kepada staf untuk diregistrasi
  7. Pemohon menerima surat keterangan domisili dari petugas

7 jam 30 menit

Gratis

SURAT KETERANGAN DOMISILI

Kantor Lurah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan domisili"