Pelayanan Gawat Darurat dan Tindakan

No. SK: 060/1251

  1. Membawa Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama).
  2. Membawa kartu identitas diri (KTP /KK /SIM/ Identitas lainnya).
  3. Membawa kartu tanda kepesertaan BPJS bagi anggota BPJS (ASKES / BPJS Mandiri/ KIS/ KJS).
  4. Atau membawa rujukan interenal dari poli rawat jalan

  1. Petugas menerima pasien yang datang ke UGD.
  2. Petugas melaksanakan anamnesa dan melaksanakan triase.
  3. Petugas memberi pelayanan sesuai prosedur dan sesuai kebutuhan pasien. a. Apabila keadaan pasien dalam keadaan baik maka petugas merencanakan rawat jalan kepada pasien. b. Apabila pasien dalam keadaan cedera berat dan mengancam nyawa maka petugas akan merujuk pasien ke Fasilitas Kesehatan Lanjutan (RS) dengan melakukan penanganan stabilisasi. c. Apabila keadaan pasien memerlukan perawatan lebih lanjut dan masih mampu ditangani oleh puskesmas maka petugas merencanakan rawat inap kepada pasien.
  4. Petugas memindahkan pasien Rawat Inap ke ruang Rawat Inap Puskesmas.bila diperlukan rawat inap, diberikan tindakan dan terapi tyang diperlukan
  5. . Petugas mencatat data pasien yang diperlukan di buku register.
  6. Pasien Umum melakukan pembayaran ke kasir apabila perawatan Rawat Inap telah selesai.

Maksimal 6 jam (tergantung kasus penyakit

Pelayanan kegawat daruratan Rp. 25.000 belum termasuk Tindakan lain

Tergantung jenis pelayanan yang diperoleh tarif sesuai perda

Pelayanan Gawat Darurat

Kotak Saran

 

1. Telepon Nomor : (0293)4902543

 

2. Email: pkm.selopampang@gmail.com

 

3. Sosial Media :

 

1. Instagram : Puskesmasselopampang

 

2. Wa : 08579571500

 

4. disampaikan secara  langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telepon Nomor : (0293)4902543 2. Email: pkm.selopampang@gmail.com 3. Sosial Media : 1. Instagram : Puskesmasselopampang 2. Wa : 08579571500

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat dan Tindakan"