No. SK: 188/131/ 416-102.17/ 2024
Pelaksanaan integrasi layanan primer di setiap fasyankes meliputi posyandu di setiap desa
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kesehatan Terpadu
Penanganan pengaduan bisa melalui e-sukma
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store