Pelayanan KIA/KB dan Imunisasi

No. SK: 445/0118/MUD/I/2024

  • Pasien BPJS
    1. Mebawa Kartu BPJS
    2. Membawa KK/KTP
  • Pasien Umum / Non BPJS
    1. Membawa KK / KTP

  1. Pemanggilan pasien dan melakukan anamnese
  2. Melakukan pengukuran TTV, BB/TB, LILA (untuk ibu hamil), Lingkar Kepala (untuk pasien anak)
  3. Melakukan Pemeriksaan
  4. Menegakkan Diagnosa
  5. Melakukan imunisasi (jika pasien imunisasi)
  6. Mencatat resep dan laboratorium (jika perlu)
  7. KIE pasien untuk pemeriksaan terpadu (pemeriksaan : umum, laboratorium,gigi, gizi, farmasi)
  8. Melakukan rujukan (jika perlu)
  9. KIE

a. Pemeriksaan pasien anak : ±10 menit

b. Pemeriksaan Ibu hamil      : ±20 menit

c. Test Kehamilan/Plano Test : ±10 menit

d. Pelayanan Kesehatan Remaja : ±15 menit

e. Pelayanan imunisasi : ±15 menit

f.  Pelayanan KB Implant : ±20 menit


Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan KIA/KB dan Imunisasi

Petugas        :  Loket/Ruang Pengaduan

SMS Center :  082276168989


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

facebook : Puskesmas MU Damanik Intagram : puskesmasmudamanik

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB dan Imunisasi"