Pelayanan Pendaftaran KUSUKA

No. SK: 37/DPPKP/TAHUN 2024

  1. Bergerak di Bidang Usaha Perikanan
  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk
  3. Foto Copy Kartu Keluarga

  1. Penyuluh/ Petugas Memberikan sosialisasi tentang manfaat pembuatan KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Perikanan)
  2. Penyuluh/ Petugas melakukan penginputan data di Aplikasi satu data KKP
  3. Penyuluh/Petugas Mencetak KUSUKA

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran KUSUKA

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1.   Tatap muka langsung Tim atau Petugas Pengaduan yang telah ditunjuk (Ruang Pengaduan);

2.   Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan;

3.   Telepon : ( 0563) 22136

4.   Email : dppkpkablandak@gmail.com

5.   Website : dppkp.landakkab.go.id

6.   Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak

7.   Instagram : @dinaspertanianlandak

Alur Penanganan Pengaduan

Meneruskan pengaduan kepada tim pengelola pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://dppkp.landakkab.go.id/ Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak Instagram : @dinaspertanianlandak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran KUSUKA"