Pemeriksaan Feses

  1. menyerahkan identitas diri/tanda pengenal

  1. pasien datang melakukan pendaftaran di reseptionist. pasien melakukan pendaftaran. petugas melakukan pengambilan sampel. petugas melakukan pemeriksaan specimen. petugas mengeluarkan hasil, divalidasi oleh koordinator klinik dan diverifikasi oleh Kepala Labkesda

Pasien datang, pendaftaran dan pembayaran, pengambilan sampel, pemeriksaan, hasil 


Sesuai Perda kab. Pasuruan No. 3 Tahun 2023


Feses Lengkap

UPT. Labkesda Kabupaten Pasuruan 

Jl. dr. Soetomo No.101 Bangil


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Gercep Mami Peduli

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Feses"