Pelayanan Konsultasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangka Daerah

No. SK: 188.4/19/BAPPEDA/2021

  1. Surat fasilitasi Layanan Konsultasi Perangkat Daerah
  2. Laporan Evaluasi Renja Perangkat Daerah (Form E81)

  1. Perangkat Daerah yang akan melakukan konsultasi terlebih dahulu memastikan jadwal atau rencana koordinasi;
  2. Kepala Bidang atau Kepala Sub Bidang/ staf yang menangani menerima konsultasi Perangkat Daerah;
  3. Hasil koordinasi dicatat pada lembar konsultasi;
  4. Perangkat daerah yang telah menerima layanan konsultasi melakukan penilaian Survei Kepuasan Masyrakat

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah

Kotak saran, melalui telpon pengaduan (0361) 413357, dan email: bappeda@denpasarkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Perangka Daerah"