Pelayanan Klinik Sakip Pada Komponen Perencanaan

No. SK: 188.4/19/BAPPEDA/2021

  1. Lembar Konsultasi Klinik SAKIP
  2. Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

  1. Perangkat Daerah mengumpulkan bahan penyusunan SAKIP yang meliputi Renstra dan PK
  2. Perangkat Daerah melakukan identifikasi pencapaian kinerja dan pengukuran realisasi terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dalam PK
  3. Sistematika pelaporan SAKIP disusun dengan menggunakan format yang sudah ditetapkan sebelumnya.
  4. Perangkat daerah yang telah menerima layanan koordinasi melakukan penilaian Survei Kepuasan Masyarakat dan bisa mengisi formulir Asistensi Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pohon Kinerja Perangkat Daerah

Kotak saran, melalui telpon pengaduan (0361) 413357, dan email: bappeda@denpasarkota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Sakip Pada Komponen Perencanaan"