pelayanan kia

No. SK: 445/012/SK-A/PKM-PYL/2024

  1. membawa ktp

Pasien  Datang mendaftar

Memassuki ruang pelayanan KIA, 

Pelayanan & pemeriksaan

Pemeriksaan labor jika Diperlukan

Pengambilan Obat

Pasien pulang

sesuai perda tarif

Kotak Saran

kotak saran, pengaduan langsung, media elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

RME ruang Pelayanan KIA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan kia"