No. SK: 04 TAHUN 2024
Setelah persyaratan lengkap dan sah
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Keberadaan Ormas
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Agam Jalan Piliang No.2 Padang Baru.
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via email : agam.kesbangpol@gmail.com.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store