Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Warir

  1. Sertifikat Kepemilikan
  2. Surat keterangan ahli waris dari desa
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy surat kematian
  6. Surat keterangan beda nama apabi;a nama orang tua tidak sesuai antara KK, KTP dan SKW
  7. Apabila ahli waris dibawah 17 Tahun melampirkan akta kelahiran

  1. pemohon ke desa untuk membuat surat keterangan ahli waris dan di tanda tangan kepala desa
  2. pemohon menyerahkan berkas ke petugas verifikasi untuk di cek kelengkapan berkas. apabila ada berkas yang tidak lengkap dilengkapi terlebih dahulu
  3. berkas lengkap dibawa ke kepala OPD untuk dimintakan tanda tangan
  4. surat keterangan waris di register, diserahkan ke pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris

Pengaduan bisa melalui datang langsung ke Kecamatan, bisa melalui media sosial seperti whatsapp dan instagram, bisa melalui kanal lapor SP4N Lapor www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Warir"