Standar Permohonan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)

No. SK: 27

  • Standar Permohonan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
    1. Foto copy KTP Pemohon
    2. Foto copy Sertifikat tanah
    3. Surat permohonan penghapusan/pengurangan
    4. SPPT PBB P2 tahun berjalan

15 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan

  1. Melalui kotak saran kritik dan pengaduan
  2. Melalui SMS
  3. Melalui Telepon
  4. Melalui petugas loket pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Permohonan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)"