Menyesuaikan dengan standar masing - masing pelayanan yang di butuhkan
Tidak dipungut biaya
Sesuai dengan produk layanan pada standar pelayanan yang dibutuhkan
1. Menyediakan kotak saran dan aduan di Kantor Pelayanan Terpadu
2. Email : ppn.kejawanan@kkp.go.id
3. WA Center : 08112010884
4. Kanal Pengaduan SP4N LAPOR
5. Media sosial yang dikelola oleh UPT PPN Kejawanan : a. Instagram @ppnkejawanan b. Facebook PPN Kejawanan Cirebon c. Youtube @humasppnkejawanan d. TikTok @ppnkejawananofficial
6. Pengelolaan aduan dilakukan oleh Tim Penanganan
Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store