Pendaftaran Pasien

  1. Pasien datang membawa data diri KTP atau KK

Pendaftaran pasien melalui aplikasi epuskesmas, dengan estimasi pendaftran pasien lama dan baru selama 2 menit

Untuk tarif dan retribusi pasien umum dapat di akses melaui link di atas berdasarkan Perda Kab. landak.

Pendaftaran pasien


1.Tatap Muka langsung 

2. Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di loket pengaduan Pusekesmas Ngabang

3. SMS/WA : 081255237433

4. Email : puskesmasngabang21@gmail.com

5. Website : https://puskesmasngabang.landakkab.go.id/

6. SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store