Ruang KIA

No. SK: 800/ 56 /SK /I/2023

  1. 1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran.
  2. 2. Pasien ibu hamil wajib membawa buku KIA (warna pink) pada pemeriksaan kedua dan seterusnya

15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Mendapatkan pemeriksaan kesehatan ibu, kehamilan, nifas dan penjelasan tentang kondisi pasien. 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan sesuai kondisi pasien 3. Mendapatkan resep oleh bidan sesuai dengan diagnosis. 4. Mendapatkan pelayanan pemasanga alat kontrasepsi 5. Mendapatkan pelayanan pemeriksaan IVA 6. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. 7. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan. 8. Mendapatkan surat calon pengantin apabila diperlukan.

a.  Kotak saran & Pengaduan

   b. Telepon/WA : 0813-6006-2775

   c. puskesmastuntungan@gmail.com

   d. Sosial Media

       Fb : Puskesmas Tuntungan, Ig : tuntunganpuskesmas

e.   Surat : Jl. Bunga Melati II (Belakang Kantor Camat Medan Tuntungan), Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kode Pos 20136

f.    SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang KIA"