Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

No. SK: 500/20/Kpts/Diskopnaker/2024

  1. a. Surat permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi (bermaterai)
  2. b. Foto copy akta pendetan (AD) dan pengesahannya oleh Penserintah, serta anggaran rumah tangga (ART)
  3. c. Foto copy anggaran dasar perubahan dan pengesahannya oleh Pemerintah (hibah pernah diubah)
  4. d. Rencana strategis (vist, must) koperasi, rencana usaha simpan pinjam (tiga) tahun yad
  5. e. Neraca dan PHU triwulan terakhir Koperasi: USP
  6. f. Daftar susunan pengurus dan pengawas yang diketahui Dinas
  7. g. Fotocopy KTP pengurus dan pengawas
  8. h. Fotocopy KK pengurus dan pengawas
  9. i. Biodata dan foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar pengurus dan pengawas.
  10. j. Surat Pernyataan bermatrei berisi
  11. k. Tidak menarik simpanan dari dan menyalurkan pinjaman kepada non anggota
  12. l. Bersedia diperiksa segala catatan dan lapuran keuangan Koperasi USP
  13. m. Tidak ada hubungan keluarga di antara pengurus, di antara pengawas, antara pengurus dengan pengawas, dan antara pengelola/mana, er dengan pengurus dan Pengawas
  14. n. Foto copy KTP dan KK, riwayat hidup (biodata), serta foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lbr pengelola manajer usaha simpan pinjam
  15. o. SKCK manajer pengelola usaha simpan pinjam
  16. p. Foto copy sertifikat kompeten atau kesanggupan meng?kan diklar kompetensi (manager/pengelola usaha simpan pinjam yang belum kompeten).
  17. q. Status kantor dan daftar sarana kerja KSP USP
  18. r. Buku laporan RAT tahun terakhir
  19. s. Hasil Penilaian kesehatan usaha simpan parman 2 tahun terakhir
  20. t. Asli dan FC Surat Izin Usaha Simpan Pinjam yang Lama
  21. u. Daftar Dewan Pengawas Syariah (sedikitnya dua orang setengahnya telah bersertifikat)
  22. v. Dewan Syarah Nasional Majelis Ulama Indonesia, bila syariah)

  1. a. Mengajukan Surat Permohonan Izin Usaha Simpan Panjam Koperasi
  2. b. Permohonan diterima Sekretariat, masuk di Kad?nas dan didisposisi
  3. c. Penelaahan disposasi Kepala Dinas, diturunkan kepada Kas? Kelembagaan dan Pengembangan Koperasi.
  4. d. Menelaah disposisi Kepala Bidang
  5. e. Tim memeriksa, mempelajar?, dan menelaah kelengkapan & kebenaran persyaratan serta kelayakannya
  6. f. Dokumen dikembalikan karena tidak lengkap untuk dilengkapi dan diperbaiki
  7. g. Dokunnen lengkap dilanjutkan cek lokasi alamat dan verifikas? Koperasi
  8. h. Tidak memenuhi persyaratan maka diterbitkan Surat Penolakan
  9. i. Menerima Surat Penolakan
  10. j. Memenuhi Syarat diterbitkan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
  11. k. Menerima Surat Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

4 hari kerja sepanjang persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Simpan Pinjam Kopeasi

Email,Website,Petugas Khusus, Media sosial dan Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi"