Rekomendasi Izin Keramaian

No. SK: 04 TAHUN 2024

  1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Bapak Bupati Cq. Kaban Kesbangpol Kab Agam
  2. Mengisi Blanko Surat Pernyataan Penanggungjawab
  3. Susunan Acara
  4. Fotocopy KTP dan No Hp Penanggungjawab
  5. Proposal
  6. Surat Izin Pemakaian Tempat Acara, Rekomendasi dari Nagari, Rekomendasi dari Kecamatan dan Izin dari Polsek setempat

setelah persyaratan lengkap dan sah

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Keramaian ke Polres Agam

1.Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Agam Jalan Piliang No 2 Padang Baru.

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via email : agam.kesbangpol@gmail.com.

3. Telepon : 0752 8701197

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

agam.kesbangpol@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Keramaian "