Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 060/1251

  1. RM dari pendaftaran

  1. Petugas puskesmas melakukan hand hygiene sesuai indikasi (5 momen cuci tangan)
  2. Petugas menggunakan APD sesuai indikasi dan jenis paparan
  3. Sebelum masuk puskesmas pasien dianjurkan cuci tangan
  4. Pasien mendaftar di loket pedaftaran
  5. Petugas loket/ rekam medus mengantar buku rekam medus pasien rawat jalan ke Balai Pengobatan Umum
  6. Pasien menunggu panggilan dari petugas di ruang tunggu Balai Pengobatan Umum
  7. Petugas Balai Pengobatan Umum memanggil pasien, untuk di lakukan anamnesa terkait keluhan subyektif pasien.
  8. Pasien diukur berat badan, tinggi badan, tekanan darah, suhu, nadi, pernafasan dan saturasi oksigen dan dicatat di buku rekam medis pasien rawat jalan
  9. Pasien diarahkan untuk ke ruangan dokter, kemudian dokter memeriksa pasien mengkaji anamese, dan pemeriksaan fisk
  10. Bila diperlukan tindakan medis, sebelum dilakukan pasien harus menandatangani lembar inform consent
  11. Bila dibutuhkan pemeriksaan penunjang, dokter membuatkan pengantar laboratorium atau unit terkait
  12. Bila diperlukan konsul ke unit lain atau ke rumah sakit, dokter memberikan rujukan internal atau eksternal kepada pasien kemuadian selanjutnya pasien diarahkan ke unit lain yang dituju
  13. Petugas mempersilahkan pasien Melakukan Pembayaran di Kasir untuk Pasien Umum (Non BPJS)
  14. Dokter memberikan resep kepada pasien untuk diambil di apotek puskesmas
  15. Tindakan yang dilakukan dicatat di dalam buku rekam medis pasien rawat jalan dan ientry disimpus
  16. Pasien pulang.

10 menit (tergantung kasus penyakit

Biaya Pemeriksaan Rawat Jalan Rp. 15.000

Pemeriksaan umum pasien

Kotak Saran

 

1. Telepon Nomor : (0293)4902543

 

2. Email: pkm.selopampang@gmail.com

 

3. Sosial Media :

 

1. Instagram : Puskesmasselopampang

 

2. Wa : 08579571500

 

4. disampaikan secara  langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

. Telepon Nomor : (0293)4902543 2. Email: pkm.selopampang@gmail.com 3. Sosial Media : 1. Instagram : Puskesmasselopampang 2. Wa : 08579571500

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"