No. SK: 800/ 56 /SK /I/2023
60 Menit
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan medis dan penyuluhan (KIE) 2. Mendapatkan resep sesuai dengan diagnosis. 3. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium. 4. Surat rujukan ke Rumah Sakit. 5. Surat keterangan istirahat/ keterangan berobat karena
. Kotak saran & Pengaduan
b. Telepon/WA : 0813-6006-2775
c. puskesmastuntungan@gmail.com
d. Sosial Media
Fb : Puskesmas Tuntungan, Ig : tuntunganpuskesmas
e. Surat : Jl. Bunga Melati II (Belakang Kantor Camat Medan Tuntungan), Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kode Pos 20136
f. SP4N LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store