Gigi dan Mulut

No. SK: 800/ 56 /SK /I/2023

  1. 1. Pasien datang sendiri dan/ atau bersama pendamping (jika diperlukan).
  2. 2. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan medis dan penyuluhan (KIE) 2. Mendapatkan resep sesuai dengan diagnosis. 3. Surat pengantar pemeriksaan laboratorium. 4. Surat rujukan ke Rumah Sakit. 5. Surat keterangan istirahat/ keterangan berobat karena

.  Kotak saran & Pengaduan

   b. Telepon/WA : 0813-6006-2775

   c. puskesmastuntungan@gmail.com

   d. Sosial Media

       Fb : Puskesmas Tuntungan, Ig : tuntunganpuskesmas

e.    Surat : Jl. Bunga Melati II (Belakang Kantor Camat Medan Tuntungan), Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kode Pos 20136

f.    SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gigi dan Mulut"