Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Kas Kopersi

No. SK: 500/20/Kpts/Diskopnaker/2024

  1. a. Surat permohonan (bermaterai)
  2. b. Mermlik: Izan Operasional Pembukaan Kantor Cabang,
  3. c. Kantor Cabang telah melaksanakan kegiatan usaha sunpan pinjatn paling sedikit 6 (enam) bulan:
  4. d. Jumlah anggota Kantor Kas yang akan dibuka paling sedikit 20 (dua puluh orang, dan nama calon kepala Kantor Kas

  1. a. Surat Pengantar dan Berkas Persyaratan Permintaan Rekomendasi Surat Izin Pembukaan Kantor Kas Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
  2. b. Memeriksa berkas persyaratan, pka lengkap akan diteruskan untuk diproses dan jika tidak akan menghubungi DPMPPTSP untuk pengembalian berkas
  3. c. Melakukan Verifikasi Ke Lapangan
  4. d. Berita Acara Verdikas? Lapangan
  5. e. Proses Pencetakan Izin/Rekomendasi
  6. f. Meminta Persetujuan Kepala Dinas Untuk Memberikan Rekomendasi
  7. g. Memberikan Rekomendasi

4 hari kerja sepanjang persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Koperasi

Email, Website, Petugas Khusus, Media Sosial dan Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Kas Kopersi"