Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

  1. KK asli
  2. KTP asli
  3. rekomendasi dari Desa
  4. Surat Nikah Bagi Yang sudah nikah

  1. Pemohon ke RT/RW untuk minta pengantar pengajuan dan dketahui oleh Desa lanjut ke Kecamatan
  2. Pemohon ke Kantor Kecamatan dengan mengambil nomor antrian ke petugas antrian
  3. Pemohon lanjut petugas verifikasi, pengecekan kelengkapan data dan persyaratan. apabila berkas tidak lengkap, berkas dikembalikan ke pemohon dan dilengkapi terlebih dahulu.
  4. petugas pengecekan apabila sudah lengkap dan sesuai dilanjutkan ke Kepala OPD untuk tanda tangan

Pemohon membawa surat dari desa, lalu di Kecamatan di lakukan verifikasi, apabila berkas sudah lengkap, di tanda tangan oleh Camat dan di register oleh petugas

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat

Pengaduan bisa melalui datang langsung ke Kecamatan, bisa melalui media sosial seperti whatsapp dan instagram, bisa melalui kanal lapor SP4N Lapor www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Penerbitan Kartu Jombang Sehat"