Pelayanan Farmasi

No. SK: 400.7 /005 TAHUN 2024

  1. 1.Pasien umum ( ktp/identitas lainnya, surat rujukkan kalau ada) Pasien dengan jaminan ( surat rujukkan dari fktp, ktp, surat kontrol )

1. Pasien non  racikan obat standar waktu : 20 menit

Pasien dengan racikan obat standar waktu : 30 Menit


Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten  Boyolali Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Obat dan atau perbekalan farmasi lainnya

1. Kotak Saran

2. Telpon : (0271) 2933001 / (0271) 2933000

3. SMS / WA : 085641100265

4. Email : rsudwaraswiris@boyolali.go.id

5. Email : rsudwaraswiris@gmail.com

6. Instagram : @rsudwaraswiris

Facebook : RSUD Waras Wiris Boyolali


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085602537460

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"