Pengesahan atas Dokumen Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (SP3HL BJS) dan Penerbitan Persetujuan Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga ( Persetujuan MPHL-BJS)

  1. MPHL BJS
  2. Dokumen Pendukung seperti SP3HL BJS, SPTMHL, BAST dari Pemberi Hibah

  1. Satker mengirimkan dokumen : MPHL BJS dan Dokumen Pendukung seperti SP3HL BJS, SPTMHL, BAST dari Pemberi Hibah
  2. dilakukan pemrosesan oleh KPPN satu (satu) Hari Kerja setelah diterima secara lengkap dan Benar

1 (satu) Hari Kerja setelah diterima secara lengkap dan Benar


Tidak dipungut biaya

Penerbitan MPHL BJS

1. Telepon : (0376) 21564
 2. Whatsapp : 081917797222.
3. Situs : www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong
4. Surat : Jl. M. Yamin 43 Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
5. Email : pengaduankppnselong@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan atas Dokumen Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga (SP3HL BJS) dan Penerbitan Persetujuan Memo Pencatatan Hibah Langsung Bentuk Barang/Jasa/Surat Berharga ( Persetujuan MPHL-BJS)"