Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL)

  1. ADK SPHL/SP4HL
  2. Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) / Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) beserta lampiran/Dokumen Pendukung

  • Satker
    1. Satker mengajukan 1.ADK SPHL/SP4HL 2. Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) / Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP4HL) beserta lampiran/Dokumen Pendukung
    2. Proses di KPPN 1 hari kerja

1 (satu) Hari Kerja setelah diterima secara lengkap dan Benar


Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL)

1. Telepon : (0376) 21564
2. Whatsapp : 081917797222.
3. Situs : www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong
4. Surat : Jl. M. Yamin 43 Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
5. Email : pengaduankppnselong@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL)"