1 (satu) Hari Kerja setelah diterima secara lengkap dan Benar
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL)
1. Telepon : (0376) 21564
2. Whatsapp : 081917797222.
3. Situs : www.djpb.kemenkeu.go.id/kppn/selong
4. Surat : Jl. M. Yamin 43 Selong, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
5. Email : pengaduankppnselong@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store