Jenis Pelayanan Usulan Kajian/Penelitian

No. SK: 25 Tahun 2024

  1. Surat/Undangan/Telaahan Staf di Ajukan langsung ke Badan Riset dan Inovasi Daerah

  1. Prosedur dan mekanisme : a. Penerimaan Usulan Kajian/Penelitian b. Pembahasan Usulan Kaian/Penelitian c. Sidang Majelis Pertimbangan dan Tim Kelitbangan

a. Penerimaan Usulan Kajian/Penelitian : 3 (tiga) hari kerja
b. Pembahasan Usulan Kajian/Penelitian : 21 (dua puluh satu) hari kerja
c. Sidang Majelis dan Tim Kelitbangan Kajian/Penelitian : 1 (satu) hari
kalender

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Sidang dan Topik Kajian/Penelitian

a. Kotak saran / pengaduan
b. Telepon wesite, e-mail, aplikasi Klungkung Mesadsu
c. Petugas penerima pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store