Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 023/KPA/2024

  • Rekomendasi Kegiatan Statistik Offline
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain);
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu;
    5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik kepada petugas;
    6. Pengguna layanan menyiapkan dokumen Formulir Permintaan Rekomendasi Kegiatan Statistik dalam format hardcopy atau softcopy.
  • Rekomendasi Kegiatan Statistik Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan;
    3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan rekomendasi statistik melalui aplikasi pelayanan;
    4. Pengguna layanan menyiapkan dokumen Formulir Permintaan Rekomendasi Kegiatan Statistik dalam format hardcopy atau softcopy;

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi tentang hasil pemeriksaan formulir permintaan rekomendasi kegiatan statistimaksimal 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dokumen formulir tersebut terekam lengkap di aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Kegiatan Statistik

Telepon : (024) 6921029

Email :  bps1222@bps.go.id

Tautan pengaduan melalui website :

https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Direct Massage pada media sosial :

FB : BPS KabupatenLabuhanbatu Selatan

IG : @bpskablabusel

Melalui Link Sistem Informasi Pelayanan Data

BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan:

https://s.bps.go.id/sipasta1222
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

romantik.web.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"