Jenis Pelayanan Konsultasi Kajian/Penelitian

No. SK: 25 Tahun 2024

  1. Surat/Undangan/Telaahan Staf di Ajukan langsung ke Badan Riset dan Inovasi Daerah

  1. Prosedur dan mekanisme a. Penerimaan Usulan Konsultasi Kajian/Penelitian b. Delegasi konsultasi Kaian/Penelitian c. Pelaksanaan Konsultasi Kajian/Penelitian d. Pembahasan Internal Konsultasi Kajian/Penelitian

a. Penerimaan Usulan Konsultasi Kajian/Penelitian
b. Delegasi konsultasi Kaian/Penelitian
c. Pelaksanaan Konsultasi Kajian/Penelitian
d. Pembahasan Internal Konsultasi Kajian/Penelitian

Tidak dipungut biaya

Laporan / Rencana tindak lanjut / telaahan Staf

a.Kotak saran / pengaduan
b. Telepon wesite, e-mail, aplikasi Klungkung Mesadsu
c. Petugas penerima pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store