Penjualan Produk Statistik

No. SK: 023/KPA/2024

  • Penjualan Produk Statistik Offline
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain);
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu;
    5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan produk statistik (publikasi, data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik) kepada petugas;
    6. Pengguna layanan menyiapkan dokumen yang harus dipenuhi pada layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, surat perjanjian penggunaan data (SPPD), format, biaya, dan media)
  • Penjualan Produk Statistik Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    2. Pengguna layanan memiliki NPWP yang masih aktif bagi pengguna layanan dengan segmentasi swasta;
    3. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan;
    4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan produk statistik (publikasi, data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik) melalui aplikasi pelayanan;
    5. Pengguna layanan menyiapkan dokumen yang harus dipenuhi pada layanan penjualan data mikro dan/atau peta digital wilayah kerja statistik (abstraksi penggunaan data, surat perjanjian penggunaan data (SPPD), format, biaya, dan media)

  1. Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline):Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) menit sejak pengguna layanan pada antrian sebelumnya selesai.
  2. Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online):Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 (sepuluh) hari kerja setelah permintaan jelas dan persyaratan pelayanan lengkap

Tidak dipungut biaya

Publikasi, Data Mikro, dan Peta Digital Wilayah Kerja Statistik

Telepon : (024) 6921029

Email :  bps1222@bps.go.id

Tautan pengaduan melalui website :

https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Direct Massage pada media sosial :

FB : BPS KabupatenLabuhanbatu Selatan

IG : @bpskablabusel

Melalui Link Sistem Informasi Pelayanan Data

BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan:

https://s.bps.go.id/sipasta1222
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

statistik.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Produk Statistik"