No. SK: 300/018/438.5.5/2024
Cepat : 1 (Satu) Hari Kerja
Maksimal : 3 (Tiga) Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan Tanggap Bencana
a. Pengaduan disampaikan melalui :
1. Tatap muka langsung dengan Pejabat Pengelola Pengaduan;
2. Tertulis disampaikan ke kotak Pengaduan;
3. Telfon (031) 8942904; atau 112
4. Email : satpolppsda50@gmail.com;
5. DM ke www.instagram.com/satpolppsidoarjo
6. Online melalui Aplikasi dan Website SP4N-LAPOR (www.lapor.go.id)
b. Jangka waktu penyelesaian pengaduan :
1. Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam;
2. Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3. Pengaduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja;
4. Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Satuan Polisi Pamong Praja
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah