No. SK: 000.8.3.2/54/BAPPEDA
RPJMD yang baru disusun paling lambat 6 bulan setelah gubernur baru dilantik
Tidak dipungut biaya
Peraturan Daerah tentang RPJMD
- Penanganan pengaduan pada Bappeda Kabupaten Bangli dapat dilakukan dengan :
Datang langsung
- Surat Pengaduan
- Telepon / Faksimili (0366-91547)
- Email : bappedakabbangli@gmail.com
- Facebook : bappeda Kabupaten Bangli
- Kotak pengaduan Bappeda Kabupaten Bangli
- Website : https://bappeda.banglikab.go.id
Layanan Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru (0366) 5501000, Call center 112
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store